Makassar. Teropongaspirasimasyarakat.com | adanya dugaan pemotongan tunjangan sertifikasi Guru Non PNS dilingkup Kementerian Agama provinsi Sulawesi Selatan hal, itu menimbulkan pertanyaan besar, ada apa untuk apa? Padahal semestinya sebagai Lembaga yang mempunyai kewenangan dalam meyelenggarakan urusan pemerintahan pada bidang agama seharusnya menunjukkan integeritas kinerja yang mencerminkan kejujuran dari nilai-nilai agama, atau mestinya dapat memberikan contoh dalam menyukseskan program pemerintah sekaligus kejujuran dan transparansi, sebagai lembaga yang bersih. bebas dari peraktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme, sebagai mana di jajaran kementerian agama telah mencanangkan, menjalankan atau mengawal Tata kelola kepemerintahan yang yang mencerminkan dalam misinya dimana menolak korupsi, kolusi, nepotisme ,suap ataupun gratifikasi. untuk menunjukan integritas sebagai salah satu nilai budaya kerja utama yang harus dipegang teguh untuk menjadi standar operasional dalam tata kelola kepemerintahan di lingkungan kementerian agama,tetap semangat dalam pengabdian dan memberikan layanan kepada masyarakat yang nyaman,
Namun dalam Hal ini yang dijelaskan oleh DPD LSM Indonesia justru terkesan sebaliknya, sebagaimana temuan dalam Investigasi Korupsi Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya pemotongan alias sunat tunjangan sertivikasi Guru honor atau non PNS yang lolos sertifikasi dan INPASING di lingkup Kementerian Agama provinsi Sulawesi Selatan.
sebagai mana dalam keterangan Sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya kepada wartawan, bahwa kami dengan gerakan hati saya mewakili teman- teman yang ada di Kabupaten/ Kota, Sangat menyesalkan adanya pemotongan yang membuat meresahkan dikalangan guru guru non PNS di kab kota di sulsel. potongan tersebut cukup terasa berat yaitu 5% dari setiap Guru Non PNS yang lolos INPASING, pemotongan tanpa ada pemberitahuan dari pihak Kanwil Kemenag provinsi Sulawesi Selatan.
lanjut menambahkan kepada wartawan bahwa seandainya ada penyampaian terlebih dahulu tentunya teman teman kemungkinan tidak terlalu merpermasealahkan Hal itu, hanya karena tidak ada imformasi sebelumnya maka itulah teman teman resah dan sqngat kecewa karena mereka mengingat pada saat masih di kab kota pembayaran tunjangan sertivikasi guru dimana sebelum peralihan dari kabupaten tidak perna ada potongan seperti itu, namun setelah peralihan pengelolaannya pada kanwail kemenag provinsi sulsel maka baru terjadi pemotongan pembayaran tunjangn sertivikasi pada guru honorer atau guru Non pns. Itupun cara pemotongan tersebut dengan cara bervariasi, tergantung tingkatan dari Golongan masing masing, sebagai mana salah satu contoh ,GOL.III/ B ,itu di potong Rp,300 rupiah. maka itu sehingga adanya aduan tersebut. Indonesia Investigasi Korupsi melakukan komfirmasi ingin langsung kepada Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan Tepatnya jln.Nuri Makassa pada hari Selasa tanggal,11Mei 2021, Media ini mencoba ingin melakukan komfirmasi kepada Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi KH.Khaeru. di kantornya heri itu di terima oleh salah seorang staf menurutnya beliau pak Kanwil tidak ada ditempat beliau tadi pagi keluar daerah ke kabupaten beliau ke kab Jeneponto.
selanjutnya wartawan diarahkan kepada ruangan Kepala Bagian Tata Usaha dan saya di persilahkan menunggu oleh salah seorang stafnya, saya sementara menunggu tidak lama kemudian tiba tiba datang salah seorang secury bernama Rahman, mengatakan bapak temui Kapala bagian Umum, setelah ke ruangan Kabag Umum, lagi lagi tidak ada di tempat dengan berbagai alasan, yang kurang jelas menurutnya Kabag Umum lagi Sakit tegasnya kepada Media, dari penjelasan tersebut memberikan suatu sinyal kepada kami. menamba kuatnya dugaan denga ada kejanggalan yang menimbulkan tanda tanya adanya penjelasan di kantor tersebut.(Rizal)