Makassar – TeropongAspirasiMasyarakat.com | Sungguh miris dan memprihatinkan kondisi yang dialami 12 Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah se Sulsel saat ini. Pasalnya, mulai tahun ini (2021) pengelolaan anggarannya (DPA) Cabdin diambil alih pengelolaannya oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel. Entah kenapa? Apakah Regulasinya Berubah? Ataukah hanya diatur-atur? Jawabnya hanya mereka yang tahu?
Mulai dari anggaran perjalanan dinas, makan-minum rapat, alat tulis kantor (ATK) dan yang lainnya diambilalih pengelolaannya oleh Disdik Sulsel. Hal ini membuat jajaran Cabdin ‘terseok-seok’ dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelayanan kepada guru dan pegawai sekolah sangat terhambat dan tidak maksimal.
Kondisi ini sangat menghambat pelayanan kepada masyarakat termasuk pelayanan administrasi kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta pelaporan yang setiap saat dilakukan oleh 12 Cabdisdik Wilayah se Sulsel karena tidak ada ATK.
Menurut informasi yang dihimpun MediaOnline TeropongAspirasiMasyarakat.com di beberapa pejabat dan staf Cabdisdik menyampaikan keluhan yang sama atas kondisi yang dialaminya.
“Baru tahun ini DPA Cabdin dikelola Disdik, tahun-tahun sebelumnya tidak. Makanya kami bertanya-tanya, atau ada regulasi baru yang mengatur begitu, atau hanya diatur-atur oleh oknum di Disdik untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya,” ujar salah seorang staf Cabdin yang tidak ingin disebut identitasnya.
Dengan kondisi ini, mereka (beberapa jajaran Cabdin Wilayah, red) berencana akan melayangkan aduan ke Plt Gubernur sulsel terkait masalah ini. Dengan harapan, kalau ada regulasi yang mengatur supaya dibijaki atau direvisi supaya pengelolaan Anggaran Cabdin (DPA) dikembalikan ke Cabdin seperti pengelolaan tahun-tahun sebelumnya.
Terkait Hal untuk lebih jelasnya. Media Teropongaspirasimasyarakat.com menghubungi sekertaris dinas pendidikan prov sulsel H. Hery sumiharto SE MEd. Di konfirmasi via WhatsApp menjelaskan kalau hal itu, Memang Semua opd sekarang seperti itu, karena sesuai aturannya sudah begitu di konsolidasi dan di kelolah oleh Sekretariat , walaupun ada UPT nya di daerah kalau ditanya, kami pasti tidak mau tapi itu aturannya sudah begitu.
mudah mudahanan tahun tahun berikutnya atau tahun depan bisa kembali lagi seperti kayak dulu atau sebelumnya, karena kami sendiri di Sekretariat juga pusing untuk mempertangung jawabkan semua kebutuhan dari semua cabang dinas. Makanya jangan ada anggapan bahwa itu keinginan Sekretariat atau orang tertentu bukan seperti itu, tapi memang aturannya sudah begitu.
Lanjut sekertaris menambahkan. Memang saya juga kita kasihan sekarang semua cabang disdiknas kalau tidak ada anggaran yang di kelolah semua di tersentral di Sekretariat namun hal itu saya sudah keluhkan semua ini, ke pada Bappeda tapi yah tetap seperti itu karena itu aturannya sudah begitu. apalagi sekarang mungkin agak susah karena pertanggungjawaban, harus ada dahulu persetujuan dan persediaan anggaran di BPKAD baru bisa jalan. Jelasnya sekertaris pada media. (TIM).