Makassar, teropongaspirasimasyarakat.com| Dinas Pendidikan Sulsel gelar rapat koordinasi (Rakor) bagi SMA penerima bantuan dana alokasi khsusus (DAK) tahun 2021. Rakor selama 3 hari (8-10/4) ini dibuka Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulsel Prof Dr Muhammad Jufri, M.Si, M.Psi Psikolog di Almadera Hotel Makassar, Kamis (8/4).
Pada Rakor DAK SMA tahun ini Disdik Sulsel menghadirkan 51 peserta terdiri seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) dari 12 Wilayah di Sulsel, dan para Kepala UPT SMA bersama wakil kepala sekolah sarana dan prasarana SMA penerima DAK se-Sulsel.
Kadisdik Sulsel Prof Jufri yang didampingi Kabid SMA Dr Idrus Said, S.Pd, M.Pd menyampaikan kepada seluruh Kepsek SMA, tujuan dari Rakor ini untuk saling memberi dan menerima informasi program dan kebijakan, serta mekanisme pengelolaan bantuan DAK SMA tahun ini.
Termasuk penyamaan persepsi dalam pengelolaan bantuan DAK fisik yang diterima oleh beberapa SMA di Sulsel tahun ini. Dengan adanya bantuan DAK fisik ini, kata Mantan Dekan Psikolog UNM Makassar ini, diperuntukkan untuk peningkatan sarana dan prasarana SMA untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.
Prof Jufri mengatakan bahwa tahun ini tidak semua SMA di Sulsel tersentuh bantuan DAK. Olehnya itu, sekolah penerima DAK perlu bersyukur dengan harapan mudah-mudahan kebermanfaatan bantuan ini nantinya dapat mendongkrak mutu pendidikan di sekolahnya.
Terkait dengan pengelolaan DAK dan program-program bantuan yang ada di Disdik Sulsel, pihaknya bersama jajaran senantiasa mengidentifikasi dan berupaya meminimalisir timbulnya kesalahan-kesalahan dalam hal pengelolaan.
Olehnya itu, sejak dirinya dipercaya menakhodai Disdik Sulsel, telah menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan beberapa instansi terkait untuk pendampingan dalam pengelolaan anggaran temasuk DAK bidang pendidikan di Disdik Sulsel.
Sampai saat ini, ungkap Kadisdik Sulsel yang memiliki multitalenta ini, telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak kejaksaaan, kepolisian, BPKP, Inspektorat, dan BPKAD Sulsel terkait dengan pendampingan dan pengelolaan DAK pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Sulsel.
Sementara Sekretaris Disdik Sulsel H Hery Sumiharto, SE, M.Ed di kesempatan itu menyampaikan bahwa mekanisme pengelolaan Bantuan DAK tahun ini adalah kontraktual (tender) dan penunjukan langsung (PL).
“DAK tahun ini tidak lagi swakelola seperti tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, Kacabdisdik dan kepala sekolah penerima bantuan DAK wajib hukumnya mengawasi pekerjaan para rekanan di sekolahnya masing-masing,” tegas mantan Bendahara Basic Education Project (BEP) Sulsel ini. (rls)