Makassar, teropongaspirasimasyarakat.com| berlangsung Selasa, tanggal 6 sampai sampai Kamis tanggal 8 April 2021 di Hotel Gammara. Plt. Kepala LPMP Dr. H. Abdul Halim Muharram, M. Pd bersama dgn Tim dari Direktorat GTK Kemendikbud membuka acara Kegiatan Penilaian DUPAK dari Golongan IV/b menuju IV/c ke atas, bertempat di Hotel Gammara jln. Metro Tanjung Bunga Makassar.
H halim, Dalam pengarahannya beliau.mengatakan bahwa selama ini mungkin hanya di laksanakan oleh LPMP ( Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) dan Tem Penilai dari Pusat bersama Direktorat Kemendikbud. Akan tetapi pada kesempatan ini melibatkan dari pihak Disdik Provinsi terkait yg meliputi Prov Sul Sel, Prov. NTB dan Prov. Sulbar.
Semoga ke depannya ada sinergisitas dan kolaborasi yg terpadu diantara semua pihak terkait, yaitu diantaranya Kemendikbud, LPMP, Tem Penilai dari Pusat dan pihak Disdik setempat utk memberikan hasil yg memuaskan bagi penilaian DUPAK guru – guru yg bersangkutan.
Mengingat begitu beratnya untuk mendapatkan nilai kelulusan DUPAK bagi guru-guru yg mengusulkan berkasnya, maka diharapkan kedepannya selalu diadakan Bintek dan Sosialisasi tentang Penyusunan DUPAK dan KTI yang meliputi PTK, PTS dan Jurnal serta beberapa lampiran Usul DUPAK yg dibutuhkan selain dari kesiapan Berkas Utama Kepegawaian Guru dan Pegawai yang bersangkutan.
Begitu himbauan dari Bapak Plt. LPMP Prov. Sul Sel dalam acara Pembukaan tersebut.
Kegiatan Penilaian DUPAK IV/b ke atas, ini berbeda dgn sebelumnya yang baru kali ini pihak Dinas Pendidikan Provinsi diundang dalam acara seperti ini di undang sebagai tamu dan sekaligus utusan mengikuti proses Penilaian DUPAK IV/b menuju IV/c selama 3 hari, Selasa- Kamis, tgl 6 sda 8 April 2021.
Penilaian ini di laksanakan oleh Tem Penilai dr Pusat mereka sempat mempertanyakan pada utusan Disdik Prov. Sul Sel, Indo Resse bahwa mungkin selama ini tdk ada pembinaan atau sosialisasi pada guru guru dalam memberikan bimbingan tentang penyusunan DUPAK dan Penulisan KTI khususnya utk jenjang menuju golongan IV/c yg saat ini sementara kita laksanakan dan sedang berjalan. Karena Tem penilai menemukan beberapa kekurangan dan menunjukan beberapa Isi DUPAK yg dinilainya tdk layak di usulkan untuk diteruskan ke jenjang proses penilaian karena masih ada beberapa yang perlu kelengkapan atau keterangan yang harus dilengkapi kemudian diteruskan.
Indo Resse Mengakui hal itu kalau selama ini memang pihaknya dari Dinas Pendidikan Provinsi tidak pernah lagi dilibatkan dalam pengurusan atau hal kenaikan pangkat IV/c oleh guru guru atau tenaga pendidik dan pegawai disekolah. Mungkin mereka semua itu berpikir sudah bukan kewenangan pihak Disdik dan itu semua sdh menjadi kewenangan LPMP dengan adanya Surat Keputusan dari Kemendikbud yg menunjuk LPMP sebagai Sekretariat Pemberkasan utk Dupak golongan IV/ b menuju golongan IV/c ke atas Ujar Indo Resse .
Mohon ijin, tolong diluruskan kalau saya ada keliru menyikapi hal tsb..
Resse menambahkan bagi pihak guru dan pegawai yg akan naik pangkat ke golongan IV/c mungkin pemahaman mereka menganggap tdk ada lagi sinergi antara instansi LPMP dan Disdik dalam hal pemberkasanx dan tidak pernah mau mengetahui lagi kalau LPMP dan Disdik dalam hal ini seharusnya bersinergi melakukan pengarahan dan pembimbingan yang berkesinambungan pada masalah tersebut utk mendapatkan hasil nilai DUPAK sesuai harapan ujarnya(Muh Ah).