Konut: teropongaspasimasyakat.cpom
Ketua LSM Lacak, Suhardin, melalui pesan WhatsApp, mengonfirmasi bahwa dia telah melaporkan PT Bumi Nikel Pratama (BNP) ke Polres Konawe Utara.
Pada hari Jumat, 15 September 2023, Tim Gabungan Tipidter Polda Sultra dan Reskrim Polres Konut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi PT. Bumi Nikel Pratama (PT. BNP) di Blok Morombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara.
Sebelumnya, LSM Lacak telah melaporkan kegiatan penambangan PT BNP ke Polres Konut atas dugaan pelanggaran terhadap izin usaha pertambangan (IUP) dan penambangan ilegal di kawasan hutan.
Pada hari Selasa, 12 September 2023, kami melaporkan dugaan pelanggaran tersebut dengan Nomor Laporan: 002-Lacakri/Dumas/IX/2023.
Kami sangat mengapresiasi respons cepat dari Tim Tipidter Polda Sultra dan Reskrim Polres Konut terhadap laporan kami. Membiarkan masalah ini berlanjut dapat berdampak negatif pada keuangan negara, mengingat ketentuan hukum yang jelas terkait dengan izin pertambangan yang sah.

Dalam sidak yang dilakukan sekitar pukul 10.00 WITA, Tim Gabungan Tipidter Polda Sultra dan Reskrim Polres Konut berhasil menemukan aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Bumi Nikel Pratama di Blok Morombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan.

Ada 5 unit alat berat jenis excavator dan 1 unit alat berat jenis bulldozer yang digunakan untuk melakukan penambangan di luar koridor IUP, serta sejumlah bijih nikel hasil penambangan oleh PT Bumi Nikel Pratama. Kelima alat berat tersebut telah disita oleh tim, dan sejumlah bijih nikel telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tim Gabungan terdiri dari:
Unit 1 dengan 4 anggota yang dipimpin oleh Kanit Unit 1.
Unit 4 dengan 3 anggota yang dipimpin oleh Kanit Unit 4.

Reskrim Polres Konut dengan 4 anggota yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Konut.( Suh )