MAKASSAR, 𝗧𝗘𝗥𝗢𝗣𝗢𝗡𝗚𝗔𝗦𝗣𝗜𝗥𝗔𝗦𝗜𝗠𝗔𝗦𝗬𝗔𝗥𝗔𝗞𝗔𝗧.𝗖𝗢𝗠 | Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan memperpanjang tugas kedinasan melalui Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA).
Perpanjangan kedinasan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Kadis Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin, Senin (31/8/2026).
Baik WFH dan WFA menurut Iqbal, dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas kerja, efisiensi penggunaan sumber daya dan menjaga kualitas pelayanan publik.
“Surat edaran berlaku kepada semua ASN dilingkup Dinas Pendidikan Sulsel,” ujarnya.
Pemberlakuan surat edaran WFH dan WFA itu mulai berlaku efektif pada September dan Oktober 2026.
Untuk pelayanan WFH pada hari Rabu setiap pekannya, setiap ASN mendapat tugas selama pemberlakuan kedinasan itu
“ASN yang ditugaskan untuk.memberikan pelayanan tetap masuk kerja dan berkumpul dilokasi yang telah ditentukan,” tambahnya
Setiap ASN diminta untuk melaksanan tugas kedinasan secara profesional dan bertanggung jawab.”ASN menyusun laporan kegiatan secara mingguan selama WFH dan WFA,” tandasnya
Untuk tugas kedinasan WFH dan WFA, tidak berlaku kepada ASN yang ada di satuan pendidikan SMA/SMK/SLB di Sulsel.
(Budi/PPID Disdik Sulsel)











