JAKARTA, 𝗧𝗘𝗥𝗢𝗣𝗢𝗡𝗚𝗔𝗦𝗣𝗜𝗥𝗔𝗦𝗜𝗠𝗔𝗦𝗬𝗔𝗥𝗔𝗞𝗔𝗧.𝗖𝗢𝗠 — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih predikat Informatif, predikat tertinggi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Penghargaan tersebut diumumkan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 yang digelar di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15 Desember 2025).
Penghargaan diterima oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan, Sultan Rakib, yang mewakili Plt Kepala Dinas Kominfo-SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra.
Dengan capaian tersebut, Sulawesi Selatan menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Sulawesi yang berhasil meraih predikat Informatif pada Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional tahun 2025.

Predikat Informatif merupakan hasil penilaian tertinggi atas komitmen badan publik dalam menyediakan, mengelola, dan melayani informasi publik kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, dalam mengimplementasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi publik.
“Predikat Informatif ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh PPID di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kami berkomitmen menjaga keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” disampaikan dalam kesempatan tersebut.
Dinas Kominfo-SP Sulsel selaku PPID Utama terus mendorong penguatan kolaborasi dengan seluruh OPD sebagai PPID Pelaksana guna memastikan pelayanan informasi publik berjalan optimal, konsisten, dan berkelanjutan.
Plt Kepala Dinas Kominfo-SP Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, mengatakan capaian tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjaga keterbukaan informasi publik.
“Capaian ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah arahan Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur dalam keterbukaan informasi publik. Hal ini juga berkat sinergi bersama dalam menjaga konsistensi transparansi, sehingga Pemprov Sulsel meraih predikat Informatif,” ungkapnya.
Raihan tahun 2025 ini sekaligus menegaskan konsistensi Pemprov Sulsel dalam keterbukaan informasi publik. Tercatat, predikat Informatif telah diraih tiga kali, yakni pada 2022, 2024, dan 2025, sementara pada 2023 Sulawesi Selatan berada pada kategori Menuju Informatif.
Sebagai informasi, penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik terdiri atas lima kategori, yakni Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif sebagai predikat tertinggi. (*)










