MAROS,
𝗧𝗘𝗥𝗢𝗣𝗢𝗡𝗚𝗔𝗦𝗣𝗜𝗥𝗔𝗦𝗜𝗠𝗔𝗦𝗬𝗔𝗥𝗔𝗞𝗔𝗧.𝗖𝗢𝗠 |
28 Juli 2025 — Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahap 1 Tahun 2025 untuk wilayah Kecamatan Bantimurung kabupaten Maros Sulawesi selatan mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kabupaten Maros. Melakukan Pemeriksaan dan evaluasi pelaksanaan dilakukan dalam kegiatan dalam Peningkatan Kompetensi Guru (PKG) PAUD yang berlangsung di Kab Maros Wisata, Lambe-Lambe, Senin (28/7).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal (PAUD PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Kasubag Keuangan, Kepala Seksi PAUD, serta tim pemeriksa aset. Mereka secara bersama-sama meninjau pelaporan penggunaan dana BOP oleh satuan PAUD se-Kecamatan Bantimurung.
Dalam sambutannya, Kabid PAUD PNF menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana BOP, yang merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini.
“Dana BOP ini harus benar-benar digunakan sesuai juknis, dengan memperhatikan kebutuhan satuan PAUD dan kesejahteraan peserta didik. Kegiatan hari ini merupakan bagian dari monitoring dan pembinaan agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, tim pemeriksa aset melakukan verifikasi terhadap laporan belanja barang yang didanai oleh BOP, guna memastikan kesesuaian antara dokumen dan kondisi di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan satuan PAUD di Kecamatan Bantimurung semakin tertib dalam administrasi dan lebih optimal dalam menggunakan dana BOP untuk mendukung layanan pendidikan yang berkualitas bagi anak usia dini.(Anwar)