MAKASSAR, 𝗧𝗘𝗥𝗢𝗣𝗢𝗡𝗚𝗔𝗦𝗣𝗜𝗥𝗔𝗦𝗜𝗠𝗔𝗦𝗬𝗔𝗥𝗔𝗞𝗔𝗧.𝗖𝗢𝗠 |
Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Indra Sahnun Lubis (DPD KAI-ISL) Sulawesi Selatan, Menggelar kegiatan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA), kegitan ini berlangsung selama dua hari yakni Tanggal 28-29 Juni 2025, bertempat di Manado Room Hotel Kyriad Haka Makassar, Jalan Saleh Daeng Tompo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 28 Juni 2025.
Acara di mulai dengan dipandu oleh MC Nurul, S.H., ditandai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya di rangkaikan Mars KAI, dilanjutkan Pembacaan Do’a oleh Ustadz Saleh Runa, S.H.,
Plt Ketua DPD KAI Sul-Sel Muhammad Achyar Maya, S.H.,M.H. Berikan sambutan sekaligus membuka acara DKPA.
“Alhamdulillah, mari kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas limpahan rahmat dan karunianya kita dapat berkumpul di tempat ini dalam keadaan sehat walafiat, dalam rangka mengikuti dan membuka secara resmi kegiatan Diklat Khusus Profesi Advokat.
Sebelum lebih lanjut kata sambutan, saya ingin menyampaikan bahwa Ketua Kongres Advokat Indonesia Ibu Adv. Siti Jamaliah Lubis, SH menitip salam kepada rekan-rekan peserta Diklat DKPA, Beliau berpesan agar tetap menjaga persatuan, persaudaraan sebagai sesama Advokat dalam lingkup Organisasi.
Profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum, memperjuangkan keadilan, serta melindungi hak-hak masyarakat, terutama mereka yang lemah dan termarjinalkan.
Diklat ini bukan hanya syarat formal untuk menjadi seorang advokat, tetapi lebih dari itu, merupakan proses pembentukan karakter, penguatan integritas, dan peningkatan kompetensi sebagai bagian dari officium nobile, profesi yang mulia.
Sebagai Plt Ketua Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Selatan, saya ingin menegaskan bahwa KAI berkomitmen untuk melahirkan advokat-advokat yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berintegritas, beretika, serta memiliki semangat pengabdian terhadap bangsa dan negara.
Saya harapkan seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian diklat ini dengan serius, disiplin, dan penuh semangat. Manfaatkanki kesempatan ini untuk menggali ilmu, memperluas wawasan, dan membangun jaringan yang sehat antar sesama calon advokat.
Akhir kata, atas nama Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Selatan, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya
kegiatan ini.”
Setelah itu dilanjutkan penyampaian
Materi sejarah KAI yg dibawakan oleh H.M. Aris Pangeran, BA.
Materi Hukum Pidana di bawakan oleh Prof. Dr. Said Karim, S.H.,M.H., Guru besar UNHAS di dampingi moderator Intan Nurcahya, S H.
Materi Hukum Perdata di bawakan oleh Nurafiah Arsyad, S.H.,M.H., Ketua PN Kabupaten Takalar, di dampingi moderator Rayhan Ramadhan Hamdy, S.H.
Setelah Isomah, dilanjutkan penyampaian
Materi PKPU dan Kepailitan oleh Dr. Makkah HM., S.H.,M.H.,M.Kn., Kurator dan Dosen Unhas, moderator Dr. Husniar Darsis, S.H.,M.H.
Materi Hubungan Industrial oleh Andi Mallanti, S.H. (Ketua Serikat Buruh), Moderator Muhadjir, S.H.
Makmur Amin, S.H.