Makassar
Teropongaspirasimasyarakat.com
Sebanyak 61 orang calon pengawas sekolah akan diverifikasi kembali dalam proses seleksi pengawas sekolah tingkat SMA/SMK di Sulawesi Selatan.
Verifikasi tersebut dilakukan berdasarkan berkas lamaran yang telah diajukan kepada panitia seleksi.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Sulsel, Dr. Mustakim, pada Jumat (19/10/2024).
“Sebanyak 61 orang sudah mengajukan berkas. Namun, saat ini sedang dilakukan verifikasi. Jika ada yang tidak memenuhi persyaratan, maka secara otomatis akan gugur,” ujar Koordinator Pengawas ini.
Setelah proses verifikasi selesai, para calon yang memenuhi syarat akan diinput ke dalam aplikasi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) untuk dikirimkan ke pusat.
“Aplikasi tersebut khusus untuk pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah. Kami akan mengirimkannya ke pusat untuk diterbitkan peraturan teknisnya (Pertek),” jelasnya.
Setelah Pertek diterbitkan, akan menjadi dasar pertimbangan untuk memastikan bahwa calon yang mendaftar layak menjadi pengawas sekolah, yang kemudian akan diterbitkan Surat Keputusan (SK).
“SK tersebut akan diberikan kepada jajaran pengawas sekolah dan akan didistribusikan ke satuan pendidikan atau sekolah. Nanti kami akan mengundang mereka,” tegasnya.
Tahun ini, sekitar 25 orang pengawas sekolah memasuki masa pensiun dan mengakhiri tugas mereka sebagai pengawas.
Dr. Mustakim menambahkan bahwa 61 calon pengawas tersebut dipersiapkan untuk posisi pengawas muda.
“Posisi ini khusus untuk pengawas muda, karena memang ada kuotanya. Posisi pengawas muda tersebut yang akan diisi,” jelasnya.
Dhiams PPID Disdik Sulsel (Muh Ahmad)