Pangkep
Teropongaspirasimasyarakat.com
Pangkep, 31 Agustus 2024 – Bertempat di SMAN 12 Pulau Sabutung, Pangkep, telah berlangsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan yang melibatkan seluruh kepala sekolah dari SMAN, SMKN, dan SLB negeri maupun swasta di bawah naungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Pangkep. Acara yang dilaksanakan sejak Sabtu hingga Minggu, 31 Agustus hingga 1 September 2024 ini, menghadirkan berbagai materi penting terkait perkembangan dunia pendidikan.
Dalam kesempatan tersebutlsel, Dr. Andi Fahruddin, S.STP., AP, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Sulsel, menyampaikan kabar gembira bagi tenaga honorer di jajaran Dinas Pendidikan Sulsel. Dr. Andi mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Dinas Pendidikan akan mendapatkan alokasi kuota sebanyak 7.492 untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari jumlah tersebut, 5.210 kuota akan diperuntukkan bagi guru, sementara 2.282 kuota lainnya akan diisi oleh tenaga teknis.
“Informasi ini tentunya sangat membanggakan, karena ini merupakan peluang besar bagi tenaga honorer untuk memperoleh status sebagai PPPK,” jelas Dr. Andi Fachruddin dalam presentasinya.
Namun, Dr. Andi Fahruddin.S.STP. AP juga mengingatkan bahwa untuk saat ini, pihaknya belum menerima jadwal pasti dari pemerintah pusat mengenai seleksi PPPK. Ia menambahkan bahwa, meski ada wacana SK Sekda untuk seleksi tersebut, pihaknya telah melakukan antisipasi dengan berkomunikasi dengan BKD, termasuk kemungkinan menggunakan SK bayar yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan.
“Untuk seleksi P3K, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti terdaftar di BKN dan memiliki masa kerja minimal dua tahun. Ini berlaku untuk sekolah negeri, sedangkan honorer di sekolah swasta tidak mendapatkan kuota untuk pendaftaran tahun ini,” lanjut Dr. Andi.
Selain itu, lsel, Dr. Andi Fahruddin, S.STP., AP, juga menanggapi laporan mengenai hilangnya nama tenaga honorer dari daftar. Ia menjelaskan bahwa hal tersebut bisa diatasi dengan menggunakan SK bayar dari Dinas Pendidikan. Selama memenuhi syarat, tenaga honorer yang namanya hilang masih bisa mendaftar.
Menutup paparannya, lsel, Dr. Andi Fahruddin, S.STP., AP, menegaskan pentingnya penerapan sistem pelayanan kepegawaian melalui aplikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan. “Kami ingin memastikan pelayanan kepegawaian maksimal melalui aplikasi. Berkas-berkas manual tidak akan digunakan lagi,” pungkasnya.
Aplikasi Simpeg, yang akan diterapkan, direncanakan mencakup kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat, serta akan disertai dengan kegiatan bimbingan teknis untuk mendukung pelayanan kepegawaian di satuan pendidikan.
Dengan adanya kabar ini, diharapkan tenaga honorer di Sulsel dapat memanfaatkan kesempatan yang ada untuk menjadi bagian dari PPPK dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Selanjutnya materi dibawakan Oleh staf. Umum dan kepegawaian Disdik Sulsel Dahliana. Menjelaskan terkait penggunaan gelar dan terkait tugas belajar yang sesuai aturan dan mekanisme yang ada sekarang.
(Dhiams PPID Sulsel)