Pangkep:
teropongaspirasimasyarakat .com
Meraih Prestasi SMA negeri 11 Pangkep yang meraih predikat sebagai juara 3 pada lomba perpustakaan terbaik tingkat provinsi Se sulawesi selatan yang di laksanaka pemerintah provinsi sulawesi selatan melalui dinas perpustakaan sulsel
Berdasarkan hasil Penilaian tim Juri terhadap Instrumen dan bukti fisik setelah
dilakukan visitasi terhadap perpustakaan Perpustakaan SMA,SMK,MA Peserta
lomba dari 6 (enam) perpustakaan
Berdasarkan hasil divitasi, dalam penilaian maka Tim Juri yang terdiri dari tiga orang tim masing masing
- Nilma, S.Sos., MM (Ketua)
- Dr. H. Muliono Caco, MM., M.Kes. Anggota
- Drs. H. Damlan Thahir, M.Si. (Anggota)
Menetapkan pemenang Lomba Perpustakaan SMA/SMK/MA Terbaik Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2023

Dalam Berita Acara Penilaian Nomor : 000.5/1685/DISPUS-ARSIP Tanggal 15 Mei 2023 tentang Pemenang Lomba Perpustakaan SMA/SMK/MA Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023
Memutuskan dan menetapkan Sebagai mana dalam Daftar terlampir yang disampaikan oleh panitia Prov Sulsel Tahun 2023.

Pada hari Senin tanggal Lima Belas bulan Mei tahun 2023 yang bertanda tangan di bawah ini Dewan Juri yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 026 tahun 2023

Tanggal 20 Februari 2023 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Lomba Perpustakaan SMA SMK MA Terbaik Tahun 2023 Setelah melakukan Penilaian berdasarkan Pedoman dan kriteria yang ditetapkan.

Dewan Juri telah memutuskan:
No. Nama Perpustakaan Sekolah yang meraih juara pada lomba perpustakaan yang dilaksanakan dinas perpustakaan dan kearsipan provinsi sulawesi selatan menetapka sebagai berikut.
- Perpustakaan SMA Negeri 4 Luwu Timur dengan nilai 982 (Juara 1)
- Perpustakaan SMA Negeri 4 Bantaeng dengan nilai 980 (Juara 2)
- Perpustakaan SMA Negeri 11 Pangkep dengan nilai 974 (Juara 3)
- Perpustakaan SMA Negeri 19 Makassar dengan nilai 967 (Juara Harapan 1)
- Perpustakaan MAN 1 Soppeng dengan nilai 963 ( Juara Harapan 2)
- Perpustakaan SMA Negeri 8 Bulukumba dengn nilai 941(Juara Harapan 3)

Berdasarkan Keputusan Dewan Juri ini bersifat mutlak, tidak dapat diganggu gugat, dan berlaku sejak tanggal ditetapkan oleh
DEWAN JURI: dengan susunan sebagai berikut No
- Nilma, S.Sos., MM
(Ketua merangkap anggota) - Dr. H. Muliono Caco, M.M., M.,Kes (Anggota)
- Drs. H. Damlan Thahir, M.Si. (Anggota)
Yang Ditetapkan diMakassar
Pada tanggal 15 Mei 2023.( Muh Ahmad)