Konut;
Teropongaspirasimasyarakat.com
Jumat 29 April 2022 Barisan Orator
Masyarakat Kepulauan Buton menyambangi Kantor Cabang ANTAM di Kendari Dan POLDA SULTRA, dengan membawa isu Dugaan telah terjadi ilegal meaning, dan Pengrusakan Jety Marombo Pantai diduga di lakukan oleh Oknum Pejabat Tinggi ANTAM UBPN Konawe Utara yang berinisial GAB dan ZL yang berperan sebagai Otak dari Pengrusakan dan berdasarkan video yang kami dapatkan terdapat beberapa orang yang ikut menyaksikan tindakan Kesemena-menaan itu, salah satunya TIMPAM PT.ANTAM dengan Inisial YMN, pihak aparat yang ikut Menyaksikan dan mendokumentasikan. pengrusakan tersebut dilakukan dengan dalil mengamankan PT.Antam.
Laode Tazrufin selaku sekjend Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton dalam Menyampaikan aksinya Di Depan POLDA SULTRA meminta “agar kasus ini Segera di tuntaskan dan segera memanggil pihak pihak yang diduga melakukan tindakan semena mena (pengrusakan). Sebab apa yang telah dilakukan mengakibatkan kehilangan sumber penghasilan masyarakat sekitar.”
Adapun tuntutan kami tujukan kepada POLDA dan Direksi PT.Antam pusat diantara :
- Masyarakat menuntut ganti rugi materil dan non material atas kerusakan jetty masyarakat sebesar 50 milyar Yang diduga dilakukan oleh Oknum Petinggi Antam UBPN Konut.
- Meminta direksi antam segera mencopot pejabat tinggi antam UBPN konut inisial GAB, yg di duga sebagai otak pelaku pengrusakan dan meresahkan masyarakat.
- Meminta polda sultra untuk segera mengusut dan menangkap otak pengrusakan jetty masyarakat marombo pantai dengan Inisial GAB dan ZL.
Kami pastikan ketika tuntutan ini tidak di indahkan Oleh KAPOLDA SULTRA kami akan turun kembali dengan jumlah Masa yang lebih banyak, untuk memastikan Kinerja POLDA SULTRA dalam menangani kasus ini tutupnya.(Suhardin).