Makassar teropongaspirasimasyarakat.com
Kamis tanggal 24 Februari 2022 sekitar pukul 11.00 wita telah terjadi diduga Tindak Pidana Penganiayaan yang di laporkan oleh orang tua korban an.Pr. HAERATI, umur 44 Tahun,Pekerjaan ASN, Alamat Bontokassi Kec. Polut Kab. Takalar yang di alami oleh anaknya dan an.Lk. HERZA MUHAMMAD BILAL, 17 tahun, Pelajar, Alamat Bontokassi kel. Panrannuangku kec. Polut Kab. Takalar.
Pada saat kejadian tersebut diatas diduga telah terjadi tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum guru yaitu Lelaki.NR dan Lelaki. IF, yang terjadi di dalam ruangan kantor tata usaha pada SMAN 06 Kab. Takalar dimana pada saat itu korban 6 orang temannya dikumpulkan di ruangan tata usaha pada SMA Negeri 06 Kab. Takalar kemudian pelaku Lk. NR langsung memukul korban dengan cara menampar menggunakan tangan diikuti oleh Pelaku Lk. Berinisal IF diduga melakukan penganiayaan dengan cara yang sama yaitu menampar korban secara berulang kali menggunakan tangan akibat dari kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit pada bagian pipi kiri dan kanan akibat kejadian tersebut pihak orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu pada pihak berwajib dengan nomor Laporan Polisi : LP / B / 63 / II / 2022 / SPKT / POLRES TAKALAR / POLDA SULAWESI SELATAN.
Sementara itu kepala Sekolah SMAN 6 Takalar saat dihubungi melalui WatsApp miliknya siang tadi , membenarkan Hal itu atas kejadian tersebut, dan menjelaskan awal terjadinya berawal dari postingan melalui wa yang dilakukan oleh oknum siswa , dimana dalam postingan tersebut , memotret salah seorang gurunya yang perempuan difoto dengan menonjolkan Bagian belakang dengan memberikan tanda Panah yang dinilai kurang etis pada foto tersebut, yang dilakuka oleh oknum siswa tersebut, sehingga oknum guru diduga melakukan hal penganiayaan terhadap siswanya, munkin saja apa yang dilakukan oknum siswa dinilai perbuatannya tidak pantas atau tidak etis , sehingga oknum guru diduga main hakim sendiri melakukan pengeniayaan.
Untuk jelasnya terkait hal itu maka dari pihak media komfirmasi menghubungi kepala sekolah melalui watsApp miliknya, membenarkan adanya terjadi hal seperti itu sekaligus,
Ilham Kepala Sekolah pada media, menjelaskan menurutnya sekalipun terjadi diduga seperti itu terhadap siswanya, namun tentunya kita upayakan untuk tempuh jalur kekeluargaan agar masalah ini tidak berlanjut pada proses hukum , ilham menambahkan, tadi siang ini kami lakukan koordinasi dengan orang tua siswa yang melaporkan , Hal itu. apalagi siswa kami itu sudah di Kelas tiga imbuhnya.(Muh Ahmad).