Pangkep: teropongaspirasimasyarakat.com
By. Dr. Sri Darmawati. M, S.Pd., M.Pd. 1/2/2022
Pendidikan adalah suatu hal yang harus diupayakan dan diperjuangkan karena faktor pendidikan diantaranya dapat mempengaruhi terhadap perkembangan dan kemajuan bangsa baik ekonomi, sosial maupun budaya, sehingga peran pendidikan sangat penting bagi kehidupan.
Depdiknas menegaskan bahwa kemampuan ini hanya mungkin tumbuh jika dilakukan serangkaian meliputi pengamatan, analisis, penilaian, serta kreasi dalam setiap aktivitas seni baik di dalam maupun di luar kelas.
Untuk melaksanakan proses pembelajaran tersebut diperlukan suatu strategi atau metode dalam proses kegiatan belajar. Proses pembelajaran sangat identik dengan proses pengelolaan informasi atau proses komunikasi antara guru, materi, dan peserta didik. Pemilihan bahan ajar dan metode yang tepat akan memberikan pencapaian tujuan pembelajaran yang maksimal. Hal ini sejalan dengan pendapat Gerlach dan Ely, “Strategi belajar-mengajar adalah cara-cara yang dipilih untuk menyampaikan materi pelajaran dalam lingkungan pengajaran tertentu, yang meliputi sifat, lingkup dan urutan kegiatan yang dapat memberikan pengalaman belajar kepada peserta didik”(Sri, 2014:4)
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU No 14 tahun 2005 pasal 1 ayat 1). Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. (UU no 14 tahun 2005 pasal 1 ayat 4).
Pembelajaran seni budaya pada tingkat sekolah menengah atas memiliki peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang berkualitas dari segi logika, rasa estetis dan artistiknya dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan peserta didik dalam mencapai kecerdasan emosional, kecerdasan intelektual, kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas, dan kecerdasan spiritual. Untuk mencapai hal tersebut, guru sebagai fasilitator, dan ujung tombak pendidikan, dituntut untuk memiliki sejumlah kompetensi yang mendukung peran tugasnya sebagai tenaga pendidik.
Pandangan-pandangan tersebut di atas sejalan dengan konsep pendidikan seni yang ditegaskan Depdiknas (dalam Sobandi, 2008: 6) bahwa “pendidikan seni di sekolah umum pada dasarnya diarahkan untuk menumbuhkan sensitivitas sehingga terbentuk sikap apresiatif, kritis, dan kreatif pada diri peserta didik secara menyeluruh”.
Pendidikan Seni Budaya di Kabupaten Pangkep pada jenjang pendidikan menengah khususnya SMA diharapkan semakin menunjukkan kontribusinya dalam pembangunan Nasional disektor pendidikan. Keprihatinan bersama saat ini dikarenakan pandemi Covid 19 menyebabkan dua tahun terakhir karakter peserta tidak dapat diapresiasi secara baik dikarenakan tatap muka pembelajaran dilaksanakan secara daring. Hal-hal yang menyangkut segala prilaku positif kurang tercapai secara maksimal mengingat segala bentuk kegiatan yang dilaksanakan terkendala dengan kurangnya pusat perhatian secara menyeluruh kepada peserta didik sekaligus tidak memadainya penyerapan ilmu praktek untuk berekspresi dan berkreasi karena adanya larangan PPKM.
Berdasarkan data yang diperoleh penulis sebagai ketua MGMP Seni Budaya se-Kabupaten Pangkep, diperoleh data bahwa masalah kehadiran dan semangat belajar hanya 30% – 40% mampu terawasi selama masa periode pembelajaran daring yang diadakan guru seni budaya di sekolah dikarenakan kendala keterbatasan waktu, jaringan dan lain sebagainya. Tetapi dengan semangat dan niat yang sungguh-sungguh, dengan berlakunya kembali tatap muka walau terbatas, guru-guru seni budaya berusaha untuk menjadikan pembelajaran seni budaya di sekolah sebagai wadah menbangkitkan kembali semangat peserta didik untuk menuangkan ekspresi kreatifitas sesuai minat dan bakat mereka. Sehingga harapan pendidikan untuk mencetak anak-anak bangsa yang berkualitas dan mampu melanjutkan life skill saat berada di masyarakat.
Kepengurusan MGMP Seni Budaya SMA Kabupaten Pangkep secara bertahap berusaha menjawab kendala tersebut. Sebagai tahap awal adalah dengan meningkatkan solidaritas keanggotaan untuk meningkatkan profesionalitas guru. Semangat untuk maju lebih baik pada pengembangan pembelajaran Seni Budaya semakin termotivasi dengan hadirnya Kepala Cabang Dinas Wil IX Kabupaten Pangkep Drs. Jumain, M.Pd dan kepala seksi SMA Hatta Masse, SE. Kepala Cabang Dinas Wil IX Kabupaten Pangkep hadir bersama Kepala Seksi SMA dalam rangka rapat awal sekaligus perkenalan dengan para pengurus inti kepengurusan MGMP SMA yang ada di Kabupaten Pangkep. Salah satu dari sekian banyak MGMP SMA di Kabupaten Pangkep adalah MGMP Seni Budaya.
Menindaklanjuti arahan dan support KCD dan Kasi, maka langkah awal yang dilakukan oleh MGMP Seni Budaya adalah menata ulang kepengurusan lama terutama mendata ulang guru-guru yang mengajar Seni Budaya di Kabupaten Pangkep. Selanjutnya ketua MGMP mengundang guru-guru Seni Budaya SMA untuk hadir pada hari Rabu, 2 Februari 2022, pukul 13.30 wita bertempat di SMAN 3 Pangkep dalam bincang santai sekaligus siltuhrahmi membahas program kerja periode 2022-2024. Dari hasil silatuhrahmi diharapkan program kerja lebih kreatif dan inovatif.
Gbr. Foto bersama KCD, Kasi dan MKKS SMA Wil IX Kab. Pangkep
![](https://i1.wp.com/teropongaspirasimasyarakat.com/wp-content/uploads/2022/02/20220201_223536.jpg?resize=966%2C507&ssl=1)