Makassar, teropongaspirasimasyarakat.com
Sebanyak 14 orang mahasiswa meraih gelar Magister Hukum Universitas Indonesia Timur (MH-UIT) di Yudisium angkatan 2016-2017, adapun pelaksanaannya bertempat di Aula PPs Kampus 4 lantai 1, Jl.Rappocini Raya No.171 – 173 Makassar, Kamis, 21 Oktober 2021.
Adapun pelaksanaan Yudisium ini, dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan (PROKES) sesuai anjuran pemerrintah guna memutus mata rantai Covid-19 dengan Memakai Masker, Jaga Jarak, Pakai Hand Sanitizer dan Cuci Tangan.
Ketua Prodi Magister Hukum UIT, Dr.Patawari, SHI, MH, dalam sambutannya berharap kepada mahasiswa yang telah di yudisium agar dapat mengambil bagian dalam melakukan transfer knowledge, “Mahasiswa yang telah di Yudisium ini, diharapkan dapat mengambil bagian dalam melakukan transfer knowledge mengingat angkatan ini, merupakan angkatan yang memiliki profesi yang berbeda-beda mulai dari Pengacara, Jaksa, Hakim dan termasuk di Kelembagaan Kementerian hingga Pemerintah Daerah, dan sebuah harapan tahun depan ketika Program Doktor telah dibuka di Universitas Indonesia Timur, maka dapat mendaftar lagi menjadi mahasiswa, ” Harap Patawari.
Sementara itu Direktur Pascasarjana UIT, Prof.Dr.Hj. Maemunah Dawy, M.Si, mengatakan bahwa, “Ilmu yang diperoleh di kampus Universitas Indonesia Timur dapat memperbaiki beberapa persoalan hukum di negeri ini, dalam pendekatan Ilmu Hukum,” Tandasnya.
Salah satu mahasiswa yang di yudisium, Rahmawati, SH, MH, mewakili teman Yudisium, dengan memberikan pesan kesan, menurutnya, “Selama mahasiswa tidak sedikit ilmu diperoleh dari dosen-dosen yang memiliki kompetensi yang memadai sehingga dapat menyelesaikan Studi dengan baik, ” Ungkap Rahmawati.
Ditempat terpisah Sandi Fajri, Salah satu mahasiswa yang di yudisium saat ditemui awak media menyampaikan rasa senangnya dan ucapkan terima kasihnya kepada Ketua Prodi Magister, “Alhamdulillah yudisium ini sudah terlaksana tak lupa saya ucapkan banyak terima kasih kepada ketua prodi magister hukum Dr. Patawari, SHi.,M.H., berkat bimbingan dan bantuan serta kebijakannya sehingga saya dapat menyandang gelar Magister Hukum, beliau tidak pernah bosan menyempatkan dirinya untuk menghubungi saya sampai selesai ujian seminar proposal, hasil dan ujian tutup, besar harapan saya bahwa UIT akan membuka Program S3 Doktor Hukum.” Tutur Sandi.
Berikut nama-nama Magister Hukum di Yudisium antara lain; 1.Rajanasution, SH, MH, 2. Sofyan Arfah, SH, MH, 3. Trisna Mayasari, SH, MH, 4. Muhammad Yusuf, SH, MH, 5.A.Ridwan, SH, MH, 6. Eko Philipus Kogoya, SH, MH, 7. Sandi Pajri, SH, MH, 8. Rahmawati, SH, MH, 9. Hajar Aswad, SH, MH, 10. Nasyiruddin, SH, MH, 11. Rizal A Rahman, SH, MH, 12. Muhammad Ibnu Qayyim, SH, MH, 13. Andi Radianto, SH, MH, 14. Andi Sudirman, SH, MH. (Makmur Amin)