Makassar, teropongaspirasimasyarakat.com
Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Indra Sahnun Lubis (DPD KAI-ISL) Sulawesi Selatan, Menggelar kegiatan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) angkatan XIX bertempat di Aula lantai satu Hotel Kyriad jalan H.Ince Saleh No.2, Kota Makassar, 1/10/2021.
Kegiatan DKPA ini merupakan rangkaian tahapan yang harus dilalui seorang calon advokat yang sebelumnya telah mengikuti Ujian Calon Advokat (UCA) Sebelum dilantik Sebagai Advokat dan di ambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi.
Acara dimulai dipandu oleh Mc Husniar Darsis, S.H.,M.,H., dengan menyanyikan lagu indonesia raya, kemudian dilanjutkan pembacaan do’a oleh Ustadz Achyar Maya, S.Hi.,M.H.
Ketua Panitia Pelaksana DKPA angkatan XIX 2021, Andi Muhammad Guntur Sose, S.H.,MBA, dalam sambutannya mengatakan, “Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT yang telah mempertemukan kita pada kegiatan DKPA ini dan semoga mendapat ridha darinya, Adapun yang mengikuti diklat pada hari ini sebanyak 20 orang peserta, Diklat ini diikuti dari berbagai daerah dan sengaja kami batasi jumlahnya karena masih situasi pandemi Covid-19 sesuai Protokol Kesehatan yang dianjurkan pemerintah.” Ucapnya
Andi Muhammad Guntur berharap, Agar peserta senantiasa mengikuti materi yang diberikan dalam DKPA karena waktunya kita padatkan cuma dua hari pelaksanaan mulai tanggal 1 sampai 2 Oktober 2021, jadi manfaatkanlah sebaik-baiknya dalam pelaksanaan DKPA ini, dan memohon maaf bilamana dalam pelaksanaan kegiatan ini terdapat kekurangan. Kata Andi Guntur.
Sementara itu dalam sambutannya ketua DPD KAI ISL Sulawesi Selatan, Syamsuddin Nur, S.H.,M.H. menyampaikan Untuk tetap solid dan berkolaborasi di KAI, “Saya ucapkan selamat datang para peserta DKPA semoga dalam pemberian materi dapat disimak dengan baik dan di pahami, Setelah pelaksanaan DKPA ini, dalam waktu dekat DPD akan menyurat ke DPP untuk melakukan penyuratan ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan guna di jadwalkan Penyumpahan dan saya berharap kepada para peserta jika nanti telah bergabung di KAI agar tetap solid dan bisa berkolabirasi di KAI.” Ujarnya
DKPA ini dibuka dan berlangsung pukul 08.00 WITA pagi diikuti 20 jumlah peserta yang dibuka oleh Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis, S.H., diwakili oleh Wakil Sekertaris Jendral DPP KAI H.M. Aris Pangerang ditandai dengan ucapan Basmalah.
Wasekjen DPP KAI H.M. Aris Pangerang, dalam sambutannya mengatakan, “Saya mewakili Presiden KAI Ibu Siti Jamaliah Lubis, S.H., menyampaikan salam kepada para peserta yang mengikuti DKPA pada hari ini, semoga materi yang disampaikan dapat disimak dengan baik,
Aris menambahkan, “Melalui kesempatan ini saya ingin mengingatkan bahwa, Jika advokat yang sudah mendapatkan legitimasi melalui organisasi KAI lalu mau pindah kemana menurut saya itu hal biasa saja, tetapi satu hal yang perlu di pahami yaitu konsekwensinya ada menurut Undang-Undang advokat dan sudah hasil rapat kita dengan Mahkamah Agung, Untuk tidak amburadulnya profesi advokat yang menurut Undang-Undang profesi terpandang dan terhormat maka kita konsisten dan tegas menjalankan Undang-undang advokat itu artinya, Anda sudah terproses melalui KAI untuk mendapatkan Legitimasi sebagai advokat dengan predikat penegak hukum lainnya.”
Wasekjen menegaskan, “Anda mau pindah ke OA lainnya silahkan tetapi ingat ada konsekwensinya, ini saya sampaikan jangan sampai salah melangkah namun jika mau melangkah lebih jauh silahkan.” Tegasnya.
Ditempat yang sama didepan peserta DKPA Wasekjen memaparkan sejarah berdirinya Kongres Andvokat Indonesia.
Setelah materi sejarah KAI dilanjutkan Materi Hukum Acara Pidana dibawakan oleh Prof. Said Karim, S.H.,M.H. dipandu moderator Muhajir, S.H.
Dirangkaikan pemateri selanjutnya Dr. Padma Dewi Liman, S.H.,M.H. membawakan materi Tindak Pidana korupsi. Sebagai moderator Aco Bahar, S.H.,M.H.
Selanjutnya materi Mediasi dibawakan oleh Syamsuddin Nur, S.H.,M.H. dipandu moderator Mansyur Makkah, S.H.,
Dan materi terahir untuk hari ini Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara dibawakan oleh Prof. Dr. Laode Husain, S.H.,M.H. dipandu moderator Sudarman, S.H.
(Makmur Amin)