Makassar: teropongaspirasimasyarakat.com
Salah Satu dari ASN Staf Penata Kegiatan DPR. RI. Dr Ridwan Ismail Razak S.Sos M.Si, dikenal lahirnya sebagai ASN dalam lingkup dinas pendidikan turut memberikan tanggapan;
menurutnya
Rencana mutasi yang santer diberitakan mulai mengarah menjadi polemik atas rencana mutasi Pemprov Sulsel yang didasarkan pada rekomendasi KASN yg telah melakukan job vit pada semua pemangku eselon 2 di lingkup Pemprov Sulsel adalah HAL yang sangat lumrah dan tentu sudah melalui mekanisme standar yang mumpuni dan saya yakin tidak atas dasar tendensi politik kekuasaan.
Namun yg menarik dari Hal itu adalah adanya sosok Prof. Dr Muh. Jufri Psikolog M.Si yg di diberikan Retu oleh UNM untuk membantu Pemprov Sulsel menahkodai Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk memajukan pendidikan menengah dan SLB yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan, namun Prof. Jufri setelah setahun menahkodai Dinas Pendidikan Sulsel tampak bahwa Prof Jufri masih sibuk berkeliling menyambangi berbagai pelosok daerah dan sudut sekolah binaannya yang terlihat dari pemberitaan media internal Disdik Sulsel, mungkin untuk mencari bahan dan formula jitu dalam rangka mengembangkan dan memajukan pendidikan menengah di Sulsel.

Dalam proses mencari bentuk yang pas atau yang tepat untuk pengembangan pendidikan tersebut.
Pemerintah daerah sulsel menginginkan sebuah bentuk ideal pemimpin OPD yang cakap dan terampil dalam mengembang tugas pembangunan di semua sektor khususnya delapan sektor unggulan yang menjadi tagline pasangan Andalan. sektor pendidikan adalah salah satunya.
Bahwa hasil asesment KASN yang menunjukkan kompetensi utama yang dimiliki oleh Prof Jufri di bidang pengembangan Pariwisata dan Budaya adalah hal itu tidak melenceng dari kompetensi dan pengalaman Prof Jufri di bidang Pendidikan, karena sejatinya bidang Pariwisata dan Budaya adalah memang rumpun ilmu sosial budaya di mana pusat pemerintahan justru itu menyatukannya pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Dikti saat ini.
Jika Pemprov menerapkan hasil rekomendasi KASN maka Hal tersebut adalah hasil uji yang dapat dipertanggungjawabkan secara saintifik yang bertujuan untuk mempercepat pencapaian visi misi dalam sisa waktu periodenya.
Lantas apakah Prof Jufri harus menolak penunjukan dirinya selaku pemangku jabatan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan? Menurut Dr. Ridwan Ismail Razak, Prof. Jufri harus menerima tanggung jawab itu dan membuktikan dirinya adalah seorang Professor mumpuni yang mampu meramu sektor Pariwisata dan Budaya berdasarkan setting pendidikan dan keilmuan yang mendukung lahirnya manusia unggul disektor Pariwisata dan Budaya.
Prof jufri kini adalah ASN yg bernaung dibawah bendera Pemprov Sulsel yang secara otomatis harus tunduk pada perintah daerah Provinsi dalam Hal ini Plt Gubernur Sulsel.
Dimana seluruh kolega beliau di UNM mestinya mendukung pilihan Prof Jufri tersebut demi mengembangkan Pendidikan Pariwisata dan Budaya di sulsel.
Sekiranya dia memilih utuk tidak menolak jabatan barunya itu namun andakan sebaliknya iya menolak tentu secara adiminstratif Prof Jufri dapat mengundurkan diri sebagai ASN dari Pemprov Sulsel dan pada saat yang sama ia juga tentu mengantongi surat kesediaan menerima kembali dari UNM dimana sebelumnya tentu telah menon aktifkan jabatan beliau selaku fungsional dosen sebagaimana aturan pejabat fungsional sebelum diangkat menjadi pejabat Struktural tentunya dinon aktifkan jabatan fungsionalnya sebelum menduduki Jabatan Struktural, agar tidak terkesan ganda jabatan tutup. Dr Ridwan Ismail razak S.sos M.Si. (Muh)