Makassar: teropongaspirasimasyarakat. com
Pengurus PGRI Kabupaten Maros (Rabu, 16 Juni 2021) menggelar rapat koordinasi dengan para kepala SMA / SMK Negeri dan Swasta se- Kabupaten Maros (sebagai perwakilan pengurus PGRI di tingkat ranting.
Pertemuan yang difasilitasi oleh Cabdisdik Wil. I, sedianya konsep awalnya akan dikemas dalam forum konferensi atau pembentukan pengurus cabang khusus SMA dan SMK, namun pada akhirnya tercapai kesepakatan untuk bertahan di habitat sebagai pengurus ranting dan tetap bertengger dalam kepengurusan PGRI Kabupaten Maros.
Kacabdisdik Wil. I, Hj. Bagyang, S. Pd., MM. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada jajaran pengurus PGRI Kabupaten Maros atas perhatian dan kepedulian untuk terus mendorong partisipasi dan peranserta para guru di satuan pendidikan SMA dan SMK agar tetap berkiprah dalam membesarkan PGRI di Kabupaten Maros.
Beliau berharap agar apapun hasil dari pertemuan ini kiranya dapat disikapi dengan bijak karena sesungguhnya kesemuanya berpulang pada misi yang diemban oleh PGRI itu sendiri, yakni berperan aktif mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya, khususnya anak-anak kita yang ada di Kabupaten Maros.
Sementara itu Ketua PGRI Kabupaten Maros, Andi Patiroi, S. Pd. M. Pd. di awal sambutannya balas memuji Kacabdisdik Wil. I yang telah berkenan memediasi pertemuan tersebut.
“Sebenarnya kisruh yang terjadi di tubuh kepengurusan PGRI Kabupaten Maros dipicu oleh terputusnya komunikasi. Sejak priode kepengurusan dikukuhkan (2019 – 2024), Kami merasa ada sesuatu yang kurang manakala diadakan pertemuan.
Peralihan atas kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari kabupaten ke provinsi sebagaimana amanah UU Nomor 23, yang Kami rasakan adalah aktivitas kepengurusan di tingkat ranting khususnya SMA dan SMK mengalami kevakuman. Hubungan silaturahmi dan komunikasi sudah tidak berjalan maksimal. Pertemuan yang Kami laksanakan sudah jarang atau bahkan tidak sama sekali dihadiri oleh teman-teman dari pengurus ranting. Pada awalnya kami berharap agar dengan peralihan kewenangan tersebut tidak menjadi sekat untuk terus menjaga kebersamaan dan silaturahmi di antara kita. Kami masih membutuhkan peranaktif, dukungan moril dan inovasi teman-teman seprofesi yang mengabdi di SMA dan SMK untuk saling membahu mengembangkan organisasi kita ke depan dalam kaitannya dengan upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Maros”. Tegas A. Patiroi.
Pria paruh baya yang saat ini menjabat Plt. Sekretaris pada Disdik Kabupaten Maros kemudian melanjutkan “Melalui forum ini, Kami hadir untuk menyatukan persepsi sekaligus mengajukan opsi terbaik bagi teman-teman Pengurus Ranting. Ruang untuk membentuk Pengurus Cabang khusus sangat memungkinkan dilaksanakan, ini merujuk pada AD / ART PGRI Bab XII, Pasal 22. Kami mendukung teman-teman untuk menggelar Konferensi PGRI Cabang Khusus dan siap memfasilitasi”. Pesan A. Patoroi di ujung sambutannya.
Ketika Ketua Bidang Organisasi PGRI Maros, Masriadi A., S. Pd. tampil ke depan untuk memandu Sidang Pleno, serentak diguyur dengan interupsi dari peserta yang hadir. Selanjutnya mereka diberi kesempatan untuk menyampaikan argumentasinya. Kepala UPT SMAN. 1 Maros, Takbir, S. Pd., M. Pd., Kepala UPT SMAN. 8 Maros, Satria, S. Pd., MM., Kepala UPT SMAN. 14 Maros, H. Nikmat, S. Pd., M. Pd. Plt. Kepala UPT SMAN. 6 Maros, Abd. Muin, S. Pd., MM., Kepala UPT SMKN. 2 Maros, H. Abd. Asis, S. Pd., MM., Kepala SMA PGRI Bantimurung, Ibnu Muslim, S. Pd., M. Pd., dan terakhir Kepala UPT SMAN. 3 Maros, Drs. Kencang Pawawoi, M.Pd. Kendati beragam persepsi yang mereka kemukakan namun tidak membuat tensi memanas terlebih kepiawaian Masriadi dalam mengendalikan suasana.
Perbedaan persepsi bukan berarti menjadi sumbu sebagai menyulut terbakarnya perpecahan, perbedaan persepsi terkadang menjadi penguat atau sumber inspirasi untuk merekatkan kembali keretakan harmonisasi. Akhirnya para peserta secara bulat menolak diadakannya konferensi PGRI Cabang khusus dan tetap bertahan dalam kapasitanya sebagai pengurus ranting dan siap bersinergi dalam kepengurusan PGRI Kabupaten Maros.
Ketua MKKS-SMA Kabupaten Maros, Drs. Kencang Pawawoi, M. Pd. yang dimintai komentarnya saat usai pertemuan, beliau menyampaikan bahwa niatnya sejak awal adalah menginginkan agar hubungan antara pengurus PGRI di tingkat ranting dengan pengurus PGRI kabupaten tetap terjalin dengan erat. “Beralihnya status pengelolaan SMA dan SMK dari kabupaten ke provinsi adalah persoalan kewenangan. Kondisi tersebut tidak lantas membuat kapasitas Kami sebagai pengurus PGRI di tingkat ranting juga harus terputus dengan PGRI kabupaten.
PGRI adalah organisasi profesi dan independen. Benang kusutnya perlahan sudah terurai. Bagaimanapun pengurus yang ada di PGRI Maros adalah teman-teman seperjuangan. Kedekatan emosional Kami begitu kuat. Kami tidak ingin kebersamaan dan silaturahmi yang sudah terbangun terputus. Itulah yang menjadikan alasan mengapa Kami lebih memilih opsi tetap bertahan pada kepengurusan PGRI kabupaten ketimbang opsi untuk menggelar konferensi PGRI cabang khusus”. Demikian penuturan Kencang P. yang akrab dengan panggilan pak ketua.
** SALMAN SALAM **