Teropong Aspirasi Masyarakat
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • Login
  • Home
  • News
    • Semua
    • Daerah
    • Nasional
    PANRB Imbau Penerapan Flexible Working Arrangement ASN pada Akhir Tahun 2025

    PANRB Imbau Penerapan Flexible Working Arrangement ASN pada Akhir Tahun 2025

    Yayasan Mahtan Gelar Hapus Tatto Gratis

    Yayasan Mahtan Gelar Hapus Tatto Gratis

    Makassar Pilih Doa Bersama di Malam Tahun Baru 2026, Petasan dan Konvoi Dihentikan

    Makassar Pilih Doa Bersama di Malam Tahun Baru 2026, Petasan dan Konvoi Dihentikan

    Perubahan Proses Laporan Pajak: Mulai Januari 2026, KPP Pratama Makassar Utara Bimbing ASN dan PPPK Disdik Sulsel dalam Penggunaan Coretax

    Perubahan Proses Laporan Pajak: Mulai Januari 2026, KPP Pratama Makassar Utara Bimbing ASN dan PPPK Disdik Sulsel dalam Penggunaan Coretax

    • Nasional
    • Daerah
  • Kontak
  • Redaksi
  • Home
  • News
    • Semua
    • Daerah
    • Nasional
    PANRB Imbau Penerapan Flexible Working Arrangement ASN pada Akhir Tahun 2025

    PANRB Imbau Penerapan Flexible Working Arrangement ASN pada Akhir Tahun 2025

    Yayasan Mahtan Gelar Hapus Tatto Gratis

    Yayasan Mahtan Gelar Hapus Tatto Gratis

    Makassar Pilih Doa Bersama di Malam Tahun Baru 2026, Petasan dan Konvoi Dihentikan

    Makassar Pilih Doa Bersama di Malam Tahun Baru 2026, Petasan dan Konvoi Dihentikan

    Perubahan Proses Laporan Pajak: Mulai Januari 2026, KPP Pratama Makassar Utara Bimbing ASN dan PPPK Disdik Sulsel dalam Penggunaan Coretax

    Perubahan Proses Laporan Pajak: Mulai Januari 2026, KPP Pratama Makassar Utara Bimbing ASN dan PPPK Disdik Sulsel dalam Penggunaan Coretax

    • Nasional
    • Daerah
  • Kontak
  • Redaksi
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
Teropong Aspirasi Masyarakat
Home News

Diduga Oknum Guru di SD 175 Pujananting Barru Calo ASN Pasrah,Tidak Mau Kembalikan Uang Korban

adm-aspirasirakyat by adm-aspirasirakyat
Desember 28, 2023
Reading Time:2min read
0
Diduga Oknum Guru di SD 175 Pujananting Barru Calo ASN Pasrah,Tidak Mau Kembalikan Uang Korban

Barru, teropongaspirasimasyarakat.com – Seorang oknum guru dari Sekolah Dasar (SD) 175, Desa jangan jangan Bontorea, kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, dikabarkan tidak bersedia mengembalikan uang korban yang telah tertipu dalam modus penipuan calo ASN. Awalnya, oknum tersebut merespons pemberitaan terkait dirinya dan berjanji untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan mengembalikan uang korban bernama Zainal. Oknum ini menawarkan pembayaran sebanyak empat kali dengan total 60 juta rupiah.

RELATED POSTS

PANRB Imbau Penerapan Flexible Working Arrangement ASN pada Akhir Tahun 2025

Yayasan Mahtan Gelar Hapus Tatto Gratis

Makassar Pilih Doa Bersama di Malam Tahun Baru 2026, Petasan dan Konvoi Dihentikan

Namun, tidak lama setelah itu, oknum tersebut kembali menghubungi redaksi dan menyatakan bahwa keputusannya telah dipertimbangkan bersama keluarga. Namun, ia menolak mengembalikan uang dengan alasan namanya sudah menjadi viral sebagai calo ASN. “Saya tinggal menunggu dan mengikuti langkah selanjutnya yang akan diambil oleh korban, Zainal,” ujarnya dengan pasrah.

Dugaan adanya calo ASN, Ahmad Kasaeri, seorang guru di SD 175, Desa jangan jangan Bontorea, Pujananting, Barru diduga terlibat dalam modus penipuan yang menjanjikan korban untuk diurus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Barru. Zainal, salah satu korban, mengakui bahwa ia telah dijanjikan akan di urus menjadi ASN.

Muncul dugaan adanya sindikat mafia calo ASN yang menjanjikan pengangkatan sebagai PNS kepada korban, tetapi hingga saat ini tidak ada perkembangan atau kejelasan terkait hal tersebut, bahkan sudah berlalu lebih dari 2 tahun.

Lanjut korban, Zainal, merasa ditipu dalam modus ini meskipun telah memberikan sejumlah uang kepada oknum yang berjanji mengurus pengangkatannya sebagai PNS. Hingga saat ini, tidak ada kejelasan terkait janji tersebut, membuat korban, Zainal, semakin gelisah dan kecewa. Ia berencana akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib, namun masih menunggu niat baik oknum tersebut untuk menyelesaikan masalah ini dengan mengembalikan uang yang telah diambil.

Dalam konteks ini, Zainal berharap semoga tidak ada korban lainnya selain dirinya maka itu mengharapkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, untuk menindaklanjuti kasus ini memproses oknum guru di SD 175 Pujinanting Barru.

Lebih lanjut terkait kasus ini, zainal menhimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap janji-janji palsu, terutama dari oknum ASN tersebut Ahmad Kasaeri, oknum guru SD 175 Desa jangan jangan Bontorea, Kecamatan Pujinanting, Barru, terkait janji pengurusan menjadi PNS. Kasus ini dianggap sebagai modus operandi dari sindikat penipuan, dan korban Zainal berharap agar hal ini dapat diungkap dan diselesaikan oleh pihak berwajib. Ahmad Kasaeri belum memberikan tanggapan terkait solusi hingga saat ini. (Muh Ah).

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Bagaimana Reaksi Anda ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Bagikan ini:

  • Skype
  • Pinterest
  • Pocket
  • Reddit
  • LinkedIn
  • Tumblr

Terkait

ShareTweetSendShareShare
adm-aspirasirakyat

adm-aspirasirakyat

Related Posts

PANRB Imbau Penerapan Flexible Working Arrangement ASN pada Akhir Tahun 2025
Nasional

PANRB Imbau Penerapan Flexible Working Arrangement ASN pada Akhir Tahun 2025

Desember 18, 2025
Yayasan Mahtan Gelar Hapus Tatto Gratis
Daerah

Yayasan Mahtan Gelar Hapus Tatto Gratis

Desember 18, 2025
Makassar Pilih Doa Bersama di Malam Tahun Baru 2026, Petasan dan Konvoi Dihentikan
Daerah

Makassar Pilih Doa Bersama di Malam Tahun Baru 2026, Petasan dan Konvoi Dihentikan

Desember 17, 2025
Perubahan Proses Laporan Pajak: Mulai Januari 2026, KPP Pratama Makassar Utara Bimbing ASN dan PPPK Disdik Sulsel dalam Penggunaan Coretax
Daerah

Perubahan Proses Laporan Pajak: Mulai Januari 2026, KPP Pratama Makassar Utara Bimbing ASN dan PPPK Disdik Sulsel dalam Penggunaan Coretax

Desember 17, 2025
KPP Pratama Makassar Utara Sosialisasikan Akun Coretax Pajak kepada ASN Disdik Sulsel
Daerah

KPP Pratama Makassar Utara Sosialisasikan Akun Coretax Pajak kepada ASN Disdik Sulsel

Desember 17, 2025
Pemprov Sulsel Raih Predikat Informatif Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik Nasional 2025
Nasional

Pemprov Sulsel Raih Predikat Informatif Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik Nasional 2025

Desember 16, 2025
Next Post
Memahami Dasar Hukum, Peran, Fungsi, dan Tujuan “Paralegal” Sebagai Legal Assistant

Memahami Dasar Hukum, Peran, Fungsi, dan Tujuan "Paralegal" Sebagai Legal Assistant

Musnahkan Berkas Inaktif Dilaksanakan Secara Simbolis, di Ruang Rapat Prof.Ahmad Amiruddin, Disdik Sulsel

Musnahkan Berkas Inaktif Dilaksanakan Secara Simbolis, di Ruang Rapat Prof.Ahmad Amiruddin, Disdik Sulsel

Please login to join discussion

Cuaca

Fans Page

Teropong Aspirasi Masyarakat.com

Paling Popoler

  • Ribuan Siswa Meriahkan Jambore OSIS

    Ribuan Siswa Meriahkan Jambore OSIS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Pelosok Gowa, Juara 1 Guru Dedikatif Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Shorinji Kempo Maros Pertahankan Gelar Juara Umum 1 untuk Ketiga Kalinya pada Kejuaraan Metro School Tingkat Pelajar se-Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Volly PGRI Cabang Khusus, Jawara di Pangkep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Monitoring Progres Pendistribusian Peralatan Praktik Siswa 2025 di SMKN 6 Pasilambena Berjalan Lancar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Makassar Beri PR Khusus RT/RW Kelola Sampah, Siapkan Insentif hingga Rp100 Juta per RT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr.Ridwan Ismail Razak,S.Sos. M.Si.Tanggapi Rilis BKN Terkait Pendataan Guru PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
Teropong Aspirasi Masyarakat

Media Online Teropong Aspirasi masyarakat

Pos-pos Terbaru

  • PANRB Imbau Penerapan Flexible Working Arrangement ASN pada Akhir Tahun 2025
  • Yayasan Mahtan Gelar Hapus Tatto Gratis
  • Makassar Pilih Doa Bersama di Malam Tahun Baru 2026, Petasan dan Konvoi Dihentikan

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olaraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

© 2021 - 2021 Teropong Aspirasi Masyarakat

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Kontak
  • Redaksi

© 2021 - 2021 Teropong Aspirasi Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Kirim Berita

    error: Konten dilindungi !!