JAKARTA, ๐ง๐๐ฅ๐ข๐ฃ๐ข๐ก๐๐๐ฆ๐ฃ๐๐ฅ๐๐ฆ๐๐ ๐๐ฆ๐ฌ๐๐ฅ๐๐๐๐ง.๐๐ข๐ โ Raut lega dan haru terpancar dari wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd, setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2024).
Bagi keduanya, keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga penegasan bahwa perjuangan panjang mereka dalam mencari keadilan akhirnya membuahkan hasil.
โSaya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami. Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun birokrasi atasan yang seolah tidak peduli dengan kasus kami,โ ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu, Drs. Rasnal, M.Pd, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, menyebut perjalanan panjang mereka untuk memperoleh keadilan sebagai perjuangan yang sangat melelahkan.
โIni adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari daerah hingga ke provinsi, namun belum juga mendapatkan keadilan yang kami harapkan,โ ujarnya.
Rasnal menuturkan, keputusan rehabilitasi dari Presiden menjadi anugerah besar yang mengembalikan nama baik dan martabat mereka sebagai pendidik.
โSetelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengucapkan kata lain selain terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden,โ ucapnya penuh rasa syukur.
Ia pun menambahkan, langkah Presiden Prabowo merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap keadilan bagi para guru di Tanah Air.
โSaya bersyukur kepada Allah Swt. Dengan jalan ini, kami telah memperoleh keadilan dan direhabilitasi nama baik kami,โ lanjutnya.
Di akhir pernyataannya, Rasnal berharap tidak ada lagi kriminalisasi terhadap para guru yang sedang berjuang di lapangan.
โSemoga ke depan tidak ada lagi guru-guru yang dihukum karena kesalahan yang tidak pantas. Banyak guru sekarang yang takut berbuat karena khawatir dihukum, padahal mereka hanya ingin mendidik dengan sepenuh hati,โ tuturnya.
Rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto menjadi tonggak penting bagi dunia pendidikan, khususnya bagi para pendidik yang selama ini mengabdi di pelosok negeri. Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi kehormatan profesi guru dan menegakkan keadilan bagi para pendidik di Indonesia.











