Makassar, Teropongaspirasimasyarakat.com – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H. Andi Iqbal Najamuddin, SE, mengelar konferensi pers terkait PPDB untuk membahas Panduan Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, khususnya di Sulawesi Selatan.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Dr. Andi Ibrahim, serta para kepala bidang dan perwakilan dari berbagai lembaga bidang dilingkup DISDIK SULSEL.
Konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai prosedur pendaftaran, kriteria seleksi, dan peran sekolah serta orang tua dalam PPDB tahun ini.
Dalam penyampaiannya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H. Andi Iqbal Najamuddin, SE, menegaskan bahwa komitmen pemerintah dalam memastikan transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Ada beberapa perbedaan dalam PPDB tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pertama, untuk jalur zonasi, nama orang tua/wali pada Kartu Keluarga harus sama dengan nama orang tua/wali pada rapor dan ijazah. Kedua, untuk kategori Prestasi, merupakan akumulasi rata-rata nilai rapor semester 1 hingga 5 dan nilai kejuaraan, baik prestasi akademik maupun non-akademik. Ketiga, untuk jalur SMK hanya terdapat satu jalur yaitu Prestasi. Selain itu, untuk mengatasi masalah server, telah diterapkan sistem pra pendaftaran.

Pra pendaftaran sangat disarankan diikuti oleh seluruh calon peserta didik baru agar pada saat pendaftaran, para calon siswa tidak perlu lagi kesulitan dalam mengunggah dokumen. Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Pendidikan, sekaligus Koordinator Panitia PPDB.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari bidang SMA, diwakili H. Surahman, bidang SMK, diwakili Muliyaman, Kabid GTK, kabid PKLK atau yang mewakili, kepala upt PTIK sekaligus sebagai penanggung jawab teknis aplikasi dan server.(Muh Ahmad)