Makassar:
Teropongaspirasimasyarakat.com
Dalam rangka pelaksanaan program prioritas kegiatan kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi sekaligus penandatanganan perjanjian kerja di semua cabang Dinas Pendidikan SULSEL, mulai dari cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 hingga Wilayah 12.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh semua pejabat di lingkup Dinas Pendidikan Sulsel serta kepala cabang Dinas Pendidikan di wilayah Sulawesi Selatan.
Acara berlangsung di Aula Prof. Amiruddin, lantai 2 Dinas Pendidikan Provinsi SULSEL yang beralamat di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 10 Tamalanrea Makassar SULSEL Jumat 23 februari 2024
Perjanjian kerja ini merupakan bagian dari implementasi birokrasi dalam Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2024. Kesepakatan yang ditandatangani diharapkan akan membawa kemajuan dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan H. Andi Iqbal Najamuddin SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat kordinasi ini dalam rangka
Penandatanganan perjanjian kerja terkait tupoksi CABDIS, (penyusunan wewenang kerja fungsi pendampingan ke sekolah terkait proses mutasi memberdayakan kepala saksi).
-berbasis lapangan (sering datang ke sekolah).


Begitu juga dalam penyusunan draf RKAS 2025 secepatnya (akan ada penutupan penyusunan RKAS)
-kalo setiap bulan di cabdis (sekolah yang datang di cabdis)
-semua persoalan di sekolah cabdis harus ketahui
-permohonan surat untuk DAK (sekolah swasta) tidak di mulai dari perulangan surat atau persoalan DAK termasuk BOS.

Penyelenggaraan jangan lewat bulan mei
-akan ada rapat rutin di DISDIK dengan CABDIS
-sering-seringlah menghadiri rapat satuan pendidikan
termasuk perlunya pendidikan anti korupsi.
-memberdayakan sekolah kerja.(Muh Ahmad)