MAKASSAR, π§ππ₯π’π£π’π‘πππ¦π£ππ₯ππ¦ππ ππ¦π¬ππ₯ππππ§.ππ’π β Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara menggelar kegiatan Komunitas Belajar sebagai ruang penguatan kapasitas internal, Kamis (5/3/2026), di Ruang CAT Kanreg IV BKN, Makassar. Kegiatan ini membahas optimalisasi pemanfaatan lemari digital atau Document Management System (DMS) BKN serta pentingnya pemutakhiran data Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seluruh pegawai Kanreg IV BKN mengikuti kegiatan secara luring, sementara pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah kerja Kanreg IV BKN terhubung secara daring. Pelaksanaan kegiatan difasilitasi oleh Tim Kerja Sistem Informasi dan Digitalisasi (SIDIGI) Kanreg IV BKN.
Ketua Tim Kerja SIDIGI, Rofiq Amri, dalam pemaparannya menegaskan bahwa DMS BKN bukan sekadar tempat penyimpanan dokumen digital, melainkan instrumen strategis dalam membangun tata kelola arsip yang terintegrasi, tertelusur, dan akuntabel.
βDMS BKN bukan hanya ruang penyimpanan dokumen digital, tetapi menjadi instrumen strategis untuk membangun tata kelola arsip yang terintegrasi, tertelusur, dan akuntabel,β ujar Rofiq.
Melalui sistem tersebut, dokumen kepegawaian dapat dikelola secara sistematis sehingga mendukung percepatan layanan sekaligus meminimalkan risiko kehilangan maupun duplikasi berkas.
Ia menjelaskan bahwa transformasi digital dalam manajemen kepegawaian menuntut perubahan pola kerja. Ketertiban administrasi tidak lagi berbasis arsip fisik, melainkan pada kelengkapan dan validitas dokumen digital yang terdokumentasi dengan baik dalam sistem.
Selain pengelolaan dokumen, Rofiq juga menekankan urgensi pemutakhiran data ASN secara berkala dan berkelanjutan. Menurutnya, data yang akurat dan mutakhir menjadi fondasi utama dalam implementasi sistem merit, perencanaan kebutuhan ASN, pengembangan manajemen talenta, hingga pengambilan keputusan berbasis data (data-driven decision making).
Rofiq juga menggarisbawahi bahwa optimalisasi DMS tidak hanya bergantung pada kesiapan infrastruktur teknologi, tetapi juga pada kedisiplinan dan komitmen setiap pegawai. Setiap dokumen yang diunggah harus dipastikan lengkap, sah, dan sesuai standar agar kualitas data yang tersaji benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui Komunitas Belajar ini, Kanreg IV BKN memperkuat budaya kerja digital di lingkungan internal sekaligus meningkatkan literasi sistem informasi pegawai. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan organisasi dalam mendukung transformasi manajemen ASN yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi.(*)











