Takalar:teropongaspirasimasyarakat,com
Keoaka dinas pendidikan provinsi sukawesi selatan Dr.Setiawan Aswad, M.Dev, P.lg setiap Hari Rabu Wajib Berbahasa Daerah”
Perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada pengembangan dan pembinaan bahasa Daerah tergolong sangat tinggi. Hal ini diungkapkan dalam sambutannya pada kegiatan pembukaan Workshop Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Daerah di Hotel Grand Kalampa Takalar, sulawesi selatan Kamis (8/2 2023).
Lanjut bahwa Hal itu ditandai dengan lahirnya Peraturan Gubernur sulawesi selatan (Pergub) No. 79 Tahun 2018 tentang Pembinaan Bahasa Daerah di Sulsel ini.
Setiawan Aswad lanjut mengatakan bahwa, inti dari Pergub itu, bahwa bahasa daerah wajib diajarkan 2 jam dalam setiap satu Minggu dan ditetapkan hari Rabu sebagai hari berbahasa daerah di satuan pendidikan.

Itu telah dikeluarkan surat edaran tentang penerapan penggunaan bahasa Inggris dan bahasa Daerah pada satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB.

“Kita juga telah melakukan MoU dengan Badan Pusat Pengembangan Bahasa Kemendikbud-Ristek tentang Pembinaan, Pengembangan dan Perlindungan Bahasa di Sulawesi selatan ini,” tutur Setiawan Aswad.
Mengadakan pembelajaran bahasa Daerah (Bugis, Makassar dan Toraja) berbasis digital (Program Smart School).
Menyelenggarakan Workshop
Penyusunan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Daerah bagi guru SD, SMP, SMA/SMK se Sulawesi Selatan, seperti yang kita laksanakan saat ini, kata Setiawan Aswad. (Muh.Ahmad).