Maros:teropongaspirasimasyarakat.com
Annisa Junaid Dosen Program Studi Teknik Sipil Universitas Muslim Indonesia Makassar, Sulsel Pada hari Kamis, 3 November 2022, TIM Relawam Pengabdian kepada Masyarakat yang terdiri dari 3 orang Dosen Prodi Teknik Sipil Universitas Muslim Indonesia (UMI). Annisa Junaid, Andi Adillah Firstania Azis, dan Siti Astycha Ananda Sofyan, serta 2 orang mahasiswa dari prodi dengan Hal yang sama, telah melakukan edukasi pemanfaatan eco-material dalam bidang konstruksi di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulsel.
Penyuluhan digelar dalam 2 sesi, yakni penyampaian materi di ruangan dan praktik pemeriksaan kekuatan material (kayu dan bambu) di lapangan.
Alasan pemilihan Desa Pucak sebagai mitra pengabdian adalah karena melihat potensi daerahKecamatan Tompobulu sebagai penghasil bambu dan kayu jati yang besar di Kabupaten Maros.
Luas kawasan hutan yang terbanyak di Kabupaten Maros adalah Kecamatan Tompobulu dan Mallawa. Jenis hasil hutan seperti kayu jati, kayu bakar dan bambu mengalami pertumbuhan dan peningkatan setiap tahunnya, dari Ketiga jenis hasil hutan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan orientasi usaha yang berkembang di Kabupaten Maros maupun pada daerah sekitarnya, terutama di Kota Makassar.

Program ini dilakukan untuk mengedukasi para pelaku usaha dan calon pelaku usaha material bambu dan kayu tentang manfaat yang bisa dimaksimalkan dari material tersebut.
Termasuk cara pengawetan bambu tentu tidak terlalu sulit sederhana saja yang bisa dilakukan oleh warga, yakni Pengawetan dengan metode Vertical Soak Diffusion (VSD). Selain itu, langsun para dosen juga memperagakan cara pemilahan kayu dan bambu dengan metode stress wave velocity.
Selama ini mungkin kita hanya memperkirakan kelayakan material dengan cara lama seperti dengan melihat cacat fisiknya, mencium aromanya, atau pada bambu kita mendengar bunyinya pada saat diketuk. Namun dengan aplikasi Wave spectra, pemeriksaan itu dapat dilakukan secara mekanis.
Kita hanya perlu melakukan 3 tahap, yaitu mengukur dimensi dan menimbang material; memukul (pelan) ujung material; dan merekam gelombang tegangan pada ujung lainnya. Dari proses ini nilai frekuensi akan diketahui.
Dengan menggunakan tabel perhitungan hasil dari penelitian terdahulu, nilai modulus elastis dinamik (MoEd) material dapat dihitung dan nilai tegangan lentur patah (MoR) material dapat diprediksi. Nilai MoEd dan MoR merupakan dua parameter yang digunakan dalam menentukan kode mutu material.


Metode ini diharapkan dapat melindungi hak-hak pembeli dan penjual kayu atau bambu karena masing-masing pihak mengetahui kualitas/mutu material yang diperjualbelikan.
Kepala Desa Pucak, Abdul Razak mendukung dan berterima kasih atas kegiatan ini.
Ia menyampaikan pemanfaatan bambu di desanya masih minim dan berharap kegiatan seperti ini terus dilanjutkan ke depannya.(Muh Ahmad)