Teropong Aspirasi Masyarakat
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • Login
  • Home
  • News
    • Semua
    • Daerah
    • Nasional
    SMAN 12 Maros Gelar Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik untuk Kelas XII

    SMAN 12 Maros Gelar Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik untuk Kelas XII

    Wabup Pinrang Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

    Wabup Pinrang Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

    Pemprov Sulsel dan BPOM RI Teken MoU Pendirian Politeknik BPOM di Makassar

    Pemprov Sulsel dan BPOM RI Teken MoU Pendirian Politeknik BPOM di Makassar

    Gubernur Papua Selatan Dorong ASN Inspektorat Pahami Nilai Pelayanan, Akuntabilitas, dan Loyalitas

    Gubernur Papua Selatan Dorong ASN Inspektorat Pahami Nilai Pelayanan, Akuntabilitas, dan Loyalitas

    • Nasional
    • Daerah
  • Kontak
  • Redaksi
  • Home
  • News
    • Semua
    • Daerah
    • Nasional
    SMAN 12 Maros Gelar Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik untuk Kelas XII

    SMAN 12 Maros Gelar Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik untuk Kelas XII

    Wabup Pinrang Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

    Wabup Pinrang Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

    Pemprov Sulsel dan BPOM RI Teken MoU Pendirian Politeknik BPOM di Makassar

    Pemprov Sulsel dan BPOM RI Teken MoU Pendirian Politeknik BPOM di Makassar

    Gubernur Papua Selatan Dorong ASN Inspektorat Pahami Nilai Pelayanan, Akuntabilitas, dan Loyalitas

    Gubernur Papua Selatan Dorong ASN Inspektorat Pahami Nilai Pelayanan, Akuntabilitas, dan Loyalitas

    • Nasional
    • Daerah
  • Kontak
  • Redaksi
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
Teropong Aspirasi Masyarakat
Home News Daerah

Dua Tim Peneliti Fakultas Hukum UIT Ambil Bagian Presenter Dalam Internasional Webinar

a.RISWAN by a.RISWAN
September 23, 2021
Reading Time:5min read
0
Dua Tim Peneliti Fakultas Hukum UIT Ambil Bagian Presenter Dalam Internasional Webinar

Makassar, teropongaspirasimasyarakat.com
Kampus merdeka adalah kampus yang berisi berbagai aktifitas kreatif untuk menunjang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Seperti yang di lakukan Universitas Indonesia Timur (UIT) Kota Makassar, ikut ambil bagian dalam International Webinar (seminar internasional) yang di inisiasi oleh Fakultas Hukum Universitas Pattimura Kota Ambon, Maluku.

RELATED POSTS

SMAN 12 Maros Gelar Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik untuk Kelas XII

Wabup Pinrang Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

Pemprov Sulsel dan BPOM RI Teken MoU Pendirian Politeknik BPOM di Makassar

Internasional Webinar ini berlangsung dari pukul 08.30 WIT, (Waktu Maluku), pada tanggal 23/9/2021, dan dibuka langsung Dekan Fakultas Hukum Pattimura Dr. Rory J. Akyuwen, S.H.,M.Hum., Diikuti dari berbagai perguruan tinggi di dunia dengan mengadirkan narasumber Shaw H.E. Harmon, BA.,LLB.,LLM.,Ph.D. Dalhousie University Canada., Dan Dr. Robin L. Pierce., Tilburg University Netherland. Dan Keynote Speaker Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H.,M.Hum. (Wakil Kementerian Hukum dan HAM RI)

Kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur mengutus dua Tim masing-masing :

  1. Dr. Lisa Mery, S.H.,M.H., Andi Sri Rezki Wulandari dan Hj. Andi Rahma, S.H.,M.H.
  2. Dr. Amiruddin Pabbu, S.H.,M.H., Dr. Patawari, S.Hi.,M.H., Dan Mira Nila Kusuma Dewi, S.H.,LLM.,M.Kn.
Dr. Lisa Mery, S.H.,M.H.
Mira Nila Kusuma Dewi, S.H.,LLM.,M.Kn.
Andi Sri Rezky Wulandari, S.H.,M.H

Tim 1 dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur menguraikan makalahnya yang berjudul, “Pengaturan Pemberian Vaksinasi Covid-19 di Indonesia dan Topik ke dua “The right of the people to get vaccination without any restriction in the perspective of health law” sebagai tema kedua. Sebagai Pelaksanaan Kewajiban Negara Yang Sejalan Dengan Konstitusi RI”
(Regulation of the provision of Covid-19 vaccination in Indonesia as the implementation of state obligations in line with the Indonesian constitution).

Tim 2. Topic ketiga, ” Another topics related to the problem and handling of covid-19 in terms of law and human rights and social and humanitarian”
Mempresentasikan dalam tema,
“Dilema Indonesia dalam upaya penyebaran Vaksin Covid-19  (hak dan kewajiban negara bagi warganegara) dan penyebaran berita bohong  yang mengganggu penegakan aturan.”
(Indonesia’s dilemma in the effort to spread the covid-19 vaccine (the rights and obligations of the state for citizens) and the spread of fake news that interferes with law enforcement).

Dr. Lisa Mery, S.H.,M.H. Peserta yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum UIT menuturkan didepan awak media disela kegiatan Webinar, “Kendala pemerintah Indonesia dalam penyelenggaaraan Vaksin adalah salah satunya, adanya berita bohong atau Hoax yang tersebar dimedia sosial yang membuat orang jadi terpengaruh untuk tidak mau di vaksin padahal itu sudah merupakan hak mendapatkan kekebalan diri dan dan bisa membentuk kekebalan kelompok sehingga bisa mencapai titik 80 sampai 90% Indonesia sudah bisa keluar dari pandemi, bukan berarti selesai masalahnya setidaknya meminimalisir efek buruk paparan covid-19, Sebenarnya, selain media sosial, pemerintah-pemerintah daerah juga memberikan kebijakan tegas dengan melibatkan stakeholder dan organisasi-organisasi untuk tidak memberikan izin perjalanan dengan syarat harus sudah di vaksin 1 dan 2, Karena tidak dimasukkan ke dalam regulasi yang kongkrit biasanya masyarakat susah mematuhinya, jadi landasan sosiologis itu biasanya tidak menyebabkan masyarakat mau membuat dirinya di vaksin padahal itu kepentingan pribadinya tapi jika diatur secara ketat oleh pemangku kebijakan baik pemerintah pusat maupun daerah, misalnya seperti izin naik transportasi darat, laut dan udara harus ada bukti vaksin 1 dan 2, kemudian masuk di tempat-tempat publik seperti Mall kemudian orang akan termotifasi mau di vaksin, tapi kalau cuma di himbau secara sosiologis biasanya masyarakat masih malas dan bisa mempengaruhi orang-orang disekitarnya.” Kata Dr. Lisa Mery.

Sementara itu Mira Nila Kusuma Dewi, S.H.,LLM.,M.Kn., Presenter dan juga dosen Fakultas Hukum UIT ini, Mengatakan bahwa, “Pada dasarnya pemerintah itu berupaya supaya hak kesehatan masyarakat dapat terpenuhi sesuai UUD 1945 tentang hak-hak kesehatan masyarakat salah satunya adalah melindungi masyarakat agar meminimalisir dari gejala-gejala covid-19 itu dengan di vaksin namun ditengah masyarakat tersebar berita-berita bohong sehingga masyarakat terpengaruh tidak mau di vaksin, Contohnya misalkan nanti setelah di vaksin bisa meninggal atau atau di vaksin itu ada elemen-elemen yang bisa mempengaruhi otak atau ditambah lagi vaksin itu mengandung babi, hal-hal seperti itulah seharusnya ada penelitian lanjut dan dibuktikan jika memang ada atau tidak ada hasil penelitiannya supaya masyarakat percaya dan tidak menerima informasi yang simpang siur yang membuat bingung, masyarakat berhak untuk menentukan apakah mau di vaksin atau tidak, kalau menggunakan haknya tentu kita juga tidak boleh melampaui hak orang lain untuk terlindungi, itu artinya kalau tidak mau di vaksin, berarti kita takut apakah dia nanti terpapar dari orang itu, dalam hal ini pemerintah berupaya untuk memenuhi syarat hak-hak masyarakat tentang kesehatan itu masih dilema disatu sisi mau melindungi masyarakat disatu sisi masyarakat bimbang percaya atau tidak percaya, jangan sampai tidak mau di vaksin lantas bisa mengganggu orang lain apalagi OTG (orang tanpa gejala) dan orang lainpun juga mempunyai hak asasi, untuk menghindari kasus setelah di vaksin sebaiknya berkata jujur tentang kesehatan diri anda kepada petugas medis yang memeriksa sebelum di vaksin.” Jelasnya

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Ditempat yang sama Candidat Doktor Andi Sri Rezky Wulandari, S.H.,M.H., Dosen Fakultas Hukum UIT, Mengaku sangat bermanfaat dengan adanya kegiatan ini dan Berharap agar kegiatan ini dapat berlanjut dengan tema yang lain, “Kegiatan ini sangat besar manfaatnya yang bisa kita petik seperti untuk dosen sendiri bahwa kegiatan seperti ini adalah bagian dari kewajiban dari dosen itu sendiri dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu bidang penelitian dan publikasi karya ilmia ini juga dapat membantu tugas pemerintah dalam mensosialisasikan tentang vaksin covid-19, kemudian melalui kegiatan ini masyarakat bisa mengetahui lebih dalam tentang betapa pentingnya covid-19 di cegah melalui salah satunya vaksinasi yang merupakan tindakan lanjut dari protokol kesehatan, dengan di vaksin dapat terbantu dalam tubuh individu atau warga itu sendiri, Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut bukan hanya setelah pandemi ini selesai berubah menjadi endemik, namun kegiatan seperti ini bisa mengangkat tema-tema lain selain covid-19, kemudian membantu juga masyarakat agar mampu mempertahankan kesehatannya yang dibantu dengan akademisi dan stakeholder lainny.” Pungkasnya.
(Makmur Amin)

Bagaimana Reaksi Anda ?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Bagikan ini:

  • Skype
  • Pinterest
  • Pocket
  • Reddit
  • LinkedIn
  • Tumblr

Terkait

Tags: UIT
ShareTweetSendShareShare
a.RISWAN

a.RISWAN

Related Posts

SMAN 12 Maros Gelar Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik untuk Kelas XII
Daerah

SMAN 12 Maros Gelar Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik untuk Kelas XII

September 4, 2025
Wabup Pinrang Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW
Daerah

Wabup Pinrang Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW

September 4, 2025
Pemprov Sulsel dan BPOM RI Teken MoU Pendirian Politeknik BPOM di Makassar
Daerah

Pemprov Sulsel dan BPOM RI Teken MoU Pendirian Politeknik BPOM di Makassar

September 4, 2025
Gubernur Papua Selatan Dorong ASN Inspektorat Pahami Nilai Pelayanan, Akuntabilitas, dan Loyalitas
Daerah

Gubernur Papua Selatan Dorong ASN Inspektorat Pahami Nilai Pelayanan, Akuntabilitas, dan Loyalitas

September 3, 2025
Kejaksaan Negeri Pinrang Serahkan Hibah Sepeda Motor untuk SMKN 4 Pinrang
Daerah

Kejaksaan Negeri Pinrang Serahkan Hibah Sepeda Motor untuk SMKN 4 Pinrang

September 3, 2025
BKN Tetapkan 12 Periode Kenaikan Pangkat PNS dalam Setahun
Nasional

BKN Tetapkan 12 Periode Kenaikan Pangkat PNS dalam Setahun

September 3, 2025
Next Post

FISIP UIT Makassar Gelar Penyambutan MABA

Kasus Pembakaran Mimbar Mesjid Raya, Kabidhumas Polda Sulsel: Polisi Akan Usut Tuntas, Agar Masyarakat Jangan Terpancing

Kasus Pembakaran Mimbar Mesjid Raya, Kabidhumas Polda Sulsel: Polisi Akan Usut Tuntas, Agar Masyarakat Jangan Terpancing

Please login to join discussion

Cuaca

Fans Page

Teropong Aspirasi Masyarakat.com

Paling Popoler

  • Disdik Sulsel Instruksikan, Siswa SMA/SMK/SLB Belajar Daring

    Disdik Sulsel Instruksikan, Siswa SMA/SMK/SLB Belajar Daring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah, Upacara HUT RI di Disdik Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Kemerdekaan: Cabdisdik Wilayah I Serahkan 703 Bendera Merah Putih ke Disdik Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Sulsel Gelar Lomba Antar Staf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt Kepsek SMAN 21 Makassar Ajak Guru dan Siswa Gelar Aksi Bersih-Bersih Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdik Sulsel ‘Sulap’ WFA Menjadi Kerja Bakti.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DANRAMIL Bantimurung-Simbang Ajak Siswa SMAN 10 Maros Terapkan Kedisiplinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
Teropong Aspirasi Masyarakat

Media Online Teropong Aspirasi masyarakat

Pos-pos Terbaru

  • SMAN 12 Maros Gelar Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik untuk Kelas XII
  • Wabup Pinrang Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW
  • Pemprov Sulsel dan BPOM RI Teken MoU Pendirian Politeknik BPOM di Makassar

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • News
  • Olaraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

© 2021 - 2021 Teropong Aspirasi Masyarakat

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Daerah
  • Kontak
  • Redaksi

© 2021 - 2021 Teropong Aspirasi Masyarakat

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Kirim Berita

    error: Konten dilindungi !!